Tega, Kakek Berusia 60 Tahun di Madiun Cabuli Anak Difabel
Seorang kakek berusia 60 tahun di Madiun ditangkap polisi karena mencabuli seorang anak difabel.
Seorang kakek berusia 60 tahun di Madiun ditangkap polisi karena mencabuli seorang anak difabel.
Polres Madiun menetapkan paman sebagai tersangka tunggal dalam kasus pemerkosaan anak di bawah umur.
Terduga pelaku pemerkosaan remaja perempuan di Madiun bakal diperiksa aparat kepolisian.
Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, meminta para pelaku pemerkosaan anak di Kabupaten Madiun dihukum maksimal.
Seorang remaja di Madiun yang menjadi korban pemerkosaan oleh ayah, paman, dan kakek mengaku tak kuasa menolak karena diancam dibunuh.
Seorang anak perempuan di bawah umur di Madiun diperkosa ayah kandung, kakek, dan paman selama beberapa hari.
Dukun cabul yang menjadi tersangka pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Madiun terancam hukuman 15 tahun penjara.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.