Soal Ganti Rugi 12 Korban Herry Wirawan, Kementerian PPPA Akan Banding?
Kementerian PPPA memberikan masukan Kejati Jabar terkait vonis terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati, Herry Wirawan, yakni biaya ganti kerugian Rp331,5 juta yang dibebankan kepada negara.