Pajak Tahunan Mobil Listrik, Benarkah Lebih Murah
Mobil listrik pada kemunculannya terbebas pengenaan pajak, namun mulai 16 Oktober 2021, Pemerintah mulai mengenakan pajak tahunan mobil listrik.
Mobil listrik pada kemunculannya terbebas pengenaan pajak, namun mulai 16 Oktober 2021, Pemerintah mulai mengenakan pajak tahunan mobil listrik.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.