Pemilu Serentak pada 14 Februari 2024, Ini yang Dilakukan KPU Sragen
Kabupaten Sragen akan menyelenggarakan lima jenis pemilu serentak pada 14 Februari 2024 mendatang.
Kabupaten Sragen akan menyelenggarakan lima jenis pemilu serentak pada 14 Februari 2024 mendatang.
Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu itu bertujuan untuk meningkatkan pengawasan partisipatif dari kalangan Pramuka di Sragen.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.