Bea Cukai Aceh Musnahkan Rokok dan Barang Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar
Sebanyak 1,094 juta batang rokok impor ilegal dimusnahkan
Sebanyak 1,094 juta batang rokok impor ilegal dimusnahkan
Barang-barang yang dimusnahkan merupakan sitaan Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) selama periode Januari hingga Juni 2023.
Barang yang dimusnakan berupa busbar (pelat) tembaga, hasil hutan, permen, bibit minyak wangi.
Video puluhan warga di Riau yang menjarah dan berebut daging impor ilegal yang dibuang dan ditimbun tanah di TPA viral di medsos dalam dua hari terakhir.
Barang yang dimusnahkan merupakan hasil tegahan yang dilakukan selama Desember 2021 hingga Oktober 2022.
Ribuan botol minuman keras itu dimusnahkan dengan cara digilas alat berat
Potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang yang dimusnahkan sebesar Rp6,65 miliar
Terdapat 15 jenis barang ilegal yang dimusnahkan
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.