BNN Musnahkan 11,8 Kg Barang Bukti Narkoba dari Pengungkapan 5 Kasus
Norkoba yang dimusnahkan meliputi 1,25 kg sabu, 10,47 kg ganja, 67 butir ekstasi, dan 106,18 gram sintetis MDMB-INACA.
Norkoba yang dimusnahkan meliputi 1,25 kg sabu, 10,47 kg ganja, 67 butir ekstasi, dan 106,18 gram sintetis MDMB-INACA.
Narkoba yang dimusnahkan diantaranya 2.108 gram ganja, 1.360 butir hexymer, 740 butir tramadol, 600 butir aprazolam, 3.000 butir dextrometropan
Barang bukti yang dimusnahkan berupa 34.338,88 gram sabu, 1.879,99 gram ganja dan 3.000 ml cairan mengandung narkotika.
Merupakan hasil dari pengungkapan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama polres jajaran selama 3 bulan.
Barang bukti tindak pidana narkotika yang dimusnahkan berupa 4.542 gram sabu-sabu dan 2.305 gram ganja
Narkoba yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan perkara yang disita dari tiga pelaku pada periode Juli hingga Agustus 2023 di sejumlah wilayah di Jateng.
Pemusnahan ganja, ekstasi, tembakau sintetis, dan sabu-sabu tersebut merupakan hasil dari 13 laporan kasus narkotika (LKN) yang melibatkan jaringan sindikat narkotika, baik nasional maupun internasional
Barang bukti lain yang dimusnahkan yaitu 198 kilogram ganja, dan 106 ribu butir pil ekstasi.
Polisi menangkap 28 tersangka di Jabodetabek, Lampung, Aceh, Jambi, dan Cirebon
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.