537 Ballpress Pakaian Bekas Impor Dimusnahkan Bea Cukai Semarang
Pakain impor tersebut merupakan hasil pengungkapan bersama DJBC Jawa Tengah-DI Yogyakarta, KPPBC Semarang, khususnya TNI Angkatan Laut Semarang pada 27 Januari 2021.
Pakain impor tersebut merupakan hasil pengungkapan bersama DJBC Jawa Tengah-DI Yogyakarta, KPPBC Semarang, khususnya TNI Angkatan Laut Semarang pada 27 Januari 2021.
Karena melanggar atau tidak memenuhi kebijakan persyaratan impor seperti tidak memiliki perizinan impor (PI), tidak berstandar nasional hingga tidak memiliki dokumen Laporan Surveyor (LS) impor.
Pakaian bekas impor itu berhasil diungkap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara saat diselundupkan dalam 17 kontainer di Pelabuhan Malundung, Tarakan
Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan kepabeanan dan cukai periode tahun 2018 sampai dengan 2022
Pakaian bekas tersebut berasal dari Malaysia, Singapura, Vietnam, dan Thailand
Pemusnahan pakaian bekas hasil temuan program pengawasan Kementerian Perdagangan di wilayah Jawa Timur tersebut dipimpin langsung Mendag Zulkifli Hasan
Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kemendag dalam proses pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.