Bea Cukai Banten Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal
Selamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp7,4 miliar
Selamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp7,4 miliar
Pelaksanaan pemusnahan ini berada di seluruh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) se Jatim.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.