Manfaatkan Lur! Samsat Ponorogo Layani Pemutihan Pajak Mulai 15 Juli
Kantor Samsat Ponorogo menggelar pemutihan pajak mulai tanggal 15 Juli.
Kantor Samsat Ponorogo menggelar pemutihan pajak mulai tanggal 15 Juli.
Pendapatan yang diterima dari Program bebas sanksi administrasi atau bebas denda pajak kendaraan bermotor masih belum memenuhi target sebesar Rp251 miliar.
Bapenda memberikan hadiah undian berupa umrah gratis kepada para wajib pajak yang mengikuti program Jateng Bebas Pajak Daerah.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berupa pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB hingga bebas PKB progresif.
Syarat-syarat ini harus dipenuhi saat akan mengurus pemutihan pajak kendaraan
Ratusan kendaraan operasional milik Pemkab Ponorogo menunggak pajak tahunan hingga nominal lebih dari Rp100 juta.
Pajak 60.000 kendaraan bermotor di Kabupaten Batang, Jateng, belum dibayarkan meski pun saat ini telah diberlakukan pemutihan atau pembebasan denda.
Nilai total tunggakan pajak ratusan ribu kendaraan berpelat Karanganyar mencapai Rp50.169.785.373 (Rp50,1 miliar). Penunggak pajak diharapkan memanfaatkan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dari Pemprov Jateng.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atau Pemprov Jateng melakukan pemutihan pada sejumlah komponen pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama atau BBNKB II.
Berikut ini empat dokumen yang wajib dibawa ketika pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah (Jateng).
Pemprov Jateng melalui Bapenda Jateng memberlakukan pemutihan pajak kendaraan dan bebas BBNKB II atau biaya mutasi kendaraan.
Telat membayar pajak kendaraan bermotor atau PKB, tidak perlu khawatir, karena ada daerah yang terapkan pemutihan pajak kendaraan di 2022 ini.
Pemkot Malang mengkaji untuk menerapkan pemutihan pajak pada pajak daerah lainnya di luar PBB.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.