Sidang Kasus Pencabulan Santriwati, Terdakwa Mas Bechi Divonis 7 Tahun Penjara
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim tersebut menuai reaksi kecewa dari keluarga terdakwa yang meyakini Bechi tidak pernah melakukan perbuatan pemerkosaan
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim tersebut menuai reaksi kecewa dari keluarga terdakwa yang meyakini Bechi tidak pernah melakukan perbuatan pemerkosaan
Majelis hakim PN Surabaya menjatuhkan vonis tujuh tahun kepada terdakwa kasus pencabulan santri di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Moch Subchi Azal Tzani.
Saksi kunci dalam kasus pencabulan dengan terdakwa Mas Bechi menolak untuk hadir di dalam persidangan.
Proses persidangan pencabulan dengan terdakwa anak kiai Jombang, Moch Subechi Azal Tsani atau Mas Bechi dipantau secara langsung oleh Komisi Yudisial (KY).
Durottun Mahsunnah, istri Mas Bechi, terdakwa kasus pencabulan santriwati di Jombang, mengaku baru bisa muncul di depan publik karena baru saja melahirkan anak keempat.
Sidang kasus pencabulan terhadap santriwati tersebut berlangsung secara online dan dijaga ratusan personel kepolisian
Anak kiai Jombang yang menjadi terdakwa kasus dugaan pemerkosaan dan pencabulan kepada santriwatinya, Moch Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi, 42, menjalani sidang perdana, Senin (18/7/2022).
Terdakwa kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Jombang, MAs Bechi, bakal dijerat dengan pasal berlapis.
Anak kiai Jombang, Mas Bechi, akan segera disidangkan di PN Surabaya, ada satu korban yang siap menjadi saksi dalam persidangan nanti.
Anak kiai Jombang yang menjadi tersangka kasus pencabulan akan disidang di PN Surabaya.
Berikut ini sejarah munculnya tarekat Shiddiqiyyah yang ada di Ploso, Jombang.
Begini cerita orang tua yang anaknya menjadi korban pencabulan anak kiai Jombang saat mondok di Ponpes Shiddiqiyyah.
Tersangka kasus pencabulan santriwati Ponpes Shiddiqqiyah Jombang, MSAT alias Mas Bechi, akhirnya ditangkap aparat Polda Jatim.
Aparat Polda Jatim menemukan banyak ruang rahasia di kawasan Pondok Pesantren Shiddiqqiyah Jombang saat sedang mencari tersangka pencabulan.
Ratusan simpatisan tersangka kasus pencabulan di pondok pesantren di Jombang diamankan karena menghalangi petugas.
Kementerian Agama mencabut izin operasional Pondok Pesantren Majma’al Shiddiqiyyah, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Komnas Perempuan mendukung upaya Polda Jawa Timur dalam menangkap anak kiai Jombang yang menjadi tersangka kasus pencabulan santriwati.
Polda Jatim belum berhasil menemukan anak kiai Jombang yang menjadi tersangka kasus pencabulan santriwati.
Anak kiai Jombang yang mencabuli santriwatinya gunakan kekerasan dan ancaman untuk melancarkan aksinya.
Polisi sisir seluruh gedung di dalam pondok untuk menangkap tersangka kasus pencabulan yang merupakan anak kiai Jombang.
Polda Jawa Timur akan terus menangkap anak kiai Jombang yang menjadi tersangka kasus pencabulan santriwati.
Berikut ini fakta-fakta terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan anak kiai Jombang terhadap santriwatinya.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.