Pencabulan Anak Tiri di Solo, Komnas PA Investigasi Dugaan Ibu Kandung Terlibat
Komnas Perlindungan Anak menginvestigasi dugaan keterlibatan ibu kandung dalam kasus pencabulan anak tiri oleh ayah sendiri di Solo.
Komnas Perlindungan Anak menginvestigasi dugaan keterlibatan ibu kandung dalam kasus pencabulan anak tiri oleh ayah sendiri di Solo.
Selama hampir 10 tahun, pelaku memaksa dan mengancam korban saat menjalankan aksi pencabulan yang kerap dilakukan di rumahnya di Solo.
Keluarga korban khawatir terdakwa bakal kembali melakukan aksi bejatnya dengan menyasar anak-anak.
Kuasa hukum para korban pencabulan di Solo oleh guru taekwondo meminta agar majelis hakim menghukum terdakwa seberat-beratnya lantaran telah merusak masa depan para korban.
PN Solo mulai menyidangkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan guru taekwondo di Solo.
Legislator Solo meminta kasus kekerasan seksual yang dilakukan guru taekwondo di Solo harus dituntaskan tanpa pandang bulu.
Orang tua korban kekerasan seksual guru taekwondo di Solo tidak terima dengan hasil Muskot Taekwondo Solo.
Guru Taekwondo di Solo yang berbuat cabul, DS, telah keluar dan masuk daftar hitam di Pengkot Taekwondo Solo.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara terkait mencuatnya kasus pencabulan tiga siswa oleh instruktur bela diri di Kota Solo.
Pelatih senior taekwondo Soloraya Tanu Kismanto menjelaskan Pengkot Taekwondo Indonesia Solo butuh kerja sama untuk tanggung jawab memberikan pengawasan pada aktivitas latihan maupun kompetisi taekwondo.
Pelatih senior taekwondo Soloraya Tanu Kismanto menjelaskan anggota yang melanggar hukum secara otomatis gugur sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Taekwondo Indonesia.
Modus yang dilakukan tersangka mengiming-imingi para korban akan dijadikan atlet bela diri profesional, memanfaatkan statusnya sebagai instruktur atau hubungan guru dan murid, menekankan bentuk tes kepatuhan murid ke guru, hingga membelikan barang dan membayari biaya turnamen.
Tersangka DS mengaku terangsang melakukan tindak pencabulan karena merasa nyaman dengan para korban.
Mantan Direktur PDAM Solo, Tri Atmojo Sukomulyo, divonis 5 tahun penjara lantaran dinilai bersalah cabuli siswi SMA. Aksi pencabulan dilakukan hingga 12 kali.
Seorang ayah di Banjarsari, Solo, tega cabuli anak tirinya sebanyak dua kali hingga korban mengalami trauma psikis.
Ayah kandung korban tak terima putrinya dicabuli oleh bapak tirinya dan meminta polisi memberi hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.
Penyidik Polresta Solo belum melimpahkan berkas perkara eks Direktur Teknik PDAM Solo, Tri Atmojo Sukomulyo, yang berbuat cabul terhadap siswi SMA.
Korban pencabulan Direktur PDAM Solo ternyata anak teman masa kecil pelaku.
Begini kronologi pencabulan yang dilakukan mantan Direktur Teknik PDAM Solo.
Sebelum mencabuli korban yang merupakan siswi SMA, eks Direktur Teknik PDAM Kota Solo, Jawa Tengah mengajak nonton video porno terlebih dahulu.
Eks Direktur Teknik PDAM Kota Solo, Jawa Tengah, cabuli siswi SMA di mobil dan kolam renang hotel di Solo.
Berikut ini empat fakta menarik dari kasus pencabulan yang menyeret nama direktur teknik PDAM Kota Solo, Jawa Tengah.
Seorang pria di Jebres, Solo, tega cabuli anak kandungnya dengan mengancam tidak akan meminjami HP untuk sekolah online.
Pria asal Jebres, Solo, AAA, mengungkapkan alasannya sampai tega mencabuli anak kandung sendiri yang masih berusia 13 tahun hingga delapan kali.
Pria asal Jebres, Solo, yang melakukan perbuatan bejat cabuli anak kandung sendiri hingga delapan kali terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Seorang pria di Jebres, Solo, melakukan perbuatan bejat cabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun hingga delapan kali.
Sebelum dicabuli oleh bos sendiri di dalam mobil, gadis di bawah umur asal Banjarsari, Solo, juga sempat dicekoki minuman keras (miras).
Bos yang telah mencabuli anak buah juga dijerat pasal lain yakni mempekerjakan anak di bawah umur.
Bos yang mencabuli anak buahnya yang masih di bawah umur asal Kecamatan Banjarsari Solo terancam hukuman pidana penjara hingga 15 tahun.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang biasanya dilakukan orang dewasa atau orang terdekat ini membuat kita semua mengelus dada.
Dua pria pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kota Solo, Jawa Tengah, ditangkap polisi. Salah satu korban adalah anak kekasih pelaku.
Pria Pasar Klion Solo tersangka pencabulan diduga mencabuli 10 anak di bawah umur.
Begini kronologi pria Pasar Kliwon pelaku pencabulan terhadap ABG Jaten ditangkap.
Pelaku pencabulan terhadap ABG Jaten ditangkap.
Seorang bakul wedangan ditangkap polisi karena mencabuli gadis di bawah umur di Solo.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.