Nyolong Kotak Amal Masjid di Bantul, Dua Pelaku Ditangkap Warga
Dua orang pencuri uang di kotak amal Masjid Al Hidayah, Padukuhan Jombor, Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, ditangkap warga setempat, Rabu (7/8/2024).
Dua orang pencuri uang di kotak amal Masjid Al Hidayah, Padukuhan Jombor, Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, ditangkap warga setempat, Rabu (7/8/2024).
Belasan kotak amal kosong dibuang di dekat sungai di Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Seorang pria asal Cilacap nekat mencuri kotak amal musala untuk kebutuhan judi online.
Masjid di Sragen kerap menjadi sasaran tindak kejahatan pencurian dengan objek spesifiknya adalah kotak amal. Ada beberapa peristiwa pencurian kotak amal masjid yang terekam media.
Gagal mencuri kotak amal di Masjid Al Ikhlas Taman Asri, Kelurahan Kroyo, Karangmalang, Sragen, seorang pencuri mengambil sepeda kayuh milik marbot. Aksinya terekam kamera CCTV.
Residivis asal Sidoarjo, Jatim tertangkap tangan oleh warga saat hendak menguras kotak amal di Masjid Miftahul Jannah Desa Mojopuro, Sumberlawang, Sragen. Ia sempat berhasil menguras kotak amal di masjid lain.
Seorang pria asal Wonogiri nyaris babak belur dihajar warga karena kedapatan mencuri kotak amal masjid di Dusun Salam, Desa Ngunut, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, Kamis (16/11/2023).
Aksi pencurian kotak amal di Masjid Taqwa, Sekayu, Semarang, viral di media sosial (medsos) setelah pelaku terekam kamera CCTV.
Polisi turun tangan menanggapi video viral yang merekam aksi pria mengganti QRIS di kotak amal di sebuah masjid di Jakarta Selatan.
Seorang pemuda asal Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mencuri puluhan kotak amal masjid, uangnya digunakan untuk membooking cewek di aplikasi MiChat.
Seorang pemuda asal Desa Gesi, Kecamatan Gesi, Sragen ditangkap karena membobol kotak malam masjid di Kecamatan Masaran, Sragen.
Polisi memergoki pencuri kotak amal asal Kabupaten Klaten sempat mengganti pelat nomor mobil seusai beraksi di Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah pada Senin (14/11/2022).
Dua pencuri spesialis kotak amal di Jawa Tengah, yakni Yogi Mufajar, 32, dan Arief Hendrawan, 34, mengaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya menikah.
Anggota Polres Sragen berhasil meringkus dua maling spesialis kotak amal yang beraksi di sejumlah wilayah Jawa Tengah, yakni Yogi Mufajar, 32, dan Arief Hendrawan, 34.
Pencurian kotak amal menggunakan lidi dan lem dilakukan saat siang hari atau masjid dalam kondisi sepi.
Warga menangkap pencuri uang kotak amal masjid di Desa Jelobo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten.
Kejadian kotak amal di musala As-Shabirin di Jalan Sidomukti, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, yang dibobol maling ternyata sudah empat kali terjadi.
Kotak amal musala di Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, dibobol maling saat siang hari.
Polisi berhasil menangkap orang yang diduga membobol kotak amal Masjid Al Mama di Tawangmangu, Karanganyar. Pelakunya ternyata mbah-mbah asal Solo.
Pencuri kotak amal di Masjid Al Mama, RT 002/RW 003 Kelurahan Tawangmangu, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar dibekuk aparat Polres Karanganyar, Selasa (26/4/2022) malam.
Dua kotak amal di Masjid Al Mama, Tawangmangnu, Karanganyar dibobol maling yang masuk seorang diri. Aksi pembobolan itu terekam kamera CCTV masjid.
Seorang anak baru gede (ABG) asal Purworejo menjadi spesialis pencurian kotak amal di wilayah Kabupaten Kulonprogo.
Setelah diinterogasi oleh saksi, pelaku kemudian mengakui telah nekat mencuri kotak amal masjid.
Aksi pencurian kotak amal masjid di Sragen berhasil digagalkan setelah warga memergoki pencuri yang tertangkap kamera CCTV. Warga berhasil menangkap pelaku.
Kotak amal masjid di Klaten dibobol maling. Pelaku empat terekam kamera CCTV masjid sebelum memadamkan listrik.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.