Polres Pasuruan Tangkap 2 WNA, Curi Uang Nasabah Untuk Bertahan Hidup?
Polres Pasuruan Kota menangkap dua WNA asal Bulgaria, VBD, 38, dan PPB, 41, terkait kasus pencurian uang nasabah bank dengan modus skimming dengan total kerugian Rp493 juta.
Polres Pasuruan Kota menangkap dua WNA asal Bulgaria, VBD, 38, dan PPB, 41, terkait kasus pencurian uang nasabah bank dengan modus skimming dengan total kerugian Rp493 juta.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.