Setiap ODGJ Dewasa Harus Punya KTP
Pemerintah Kabupaten Boyolali menyelenggarakan pelayanan khusus perekaman data kependudukan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ. Perekaman data kependudukan itu untuk pembuatan kartu tanda penduduk agar ODGJ bisa mengakses program pelayanan kesehatan dan kesejahteraan.