Pendidikan Masa Kini
Bagi mereka konsultasi ke Google, Siri, ChatCPT, Alexa, atau Cortana lebih cepat mendapatkan jawaban masalah daripada belajar, diskusi, atau membaca buku di kelas.
Bagi mereka konsultasi ke Google, Siri, ChatCPT, Alexa, atau Cortana lebih cepat mendapatkan jawaban masalah daripada belajar, diskusi, atau membaca buku di kelas.
Hari-hari ini, ketika mengingat bahwa setiap tempat sebagai sekolah dan setiap orang sebagai guru, realitas menunjukkan justru banyak tempat dan banyak orang yang berpotensi merusak karakter dan budi pekerti.
Menurut Bapak Pendidikan Nasional Ki Hadjar Dewantara, pendidikan adalah tuntunan dalam kehidupan dan pertumbuhan anak-anak.
Guru adalah profesi utama untuk mengantarkan masa depan bangsa di belahan bumi manapun.
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi punya misi mewujudkan kesejahteraan para pendidik di Indonesia dengan ketentuan khusus dalam RUU Sisdiknas. Kritik mengemuka karena RUU Sisdiknas justru tidak eksplisit mengatur hak-hak guru dan dosen.
Zonasi sekolah, khususnya di tingkat SMAN, mulai menunjukkan hasil. Pemerataan pendidikan di tingkat SMA mulai terwujud.
Draf termutakhir Rancangan Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas mengakui guru dalam pengertian yang lebih luas.
Pengalaman penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh karena pandemi Covid-19 menunjukkan Indonesia membutuhkan cetak biru pedagogi digital.
Pemerintah mengubah secara mendasar dan menyeluruh sistem pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi untuk menjawab kebutuhan zaman dalam urusan sumber daya manusia unggul dan terampil.
Ki Hadjar Dewantara berpendapat pendidikan adalah serangkaian proses untuk memanusiakan manusia. Konsep pendidikan Ki Hadjar Dewantara pada era kiwari diaktualisasikan dalam program Merdeka Belajar.
Tanggal 3 Juli 2022 tepat seabad Perguruan Nasional Taman Siswa berdiri. Pada 3 Juli 1922, Ki Hajar Dewantara mendirikan perguruan nasional tersebut di Kota Jogja. Kini tersisa romantisisme dari idealisme Taman Siswa.
Pemerhati pendidikan menyoroti draf RUU Sistem Pendidikan Nasional atau Sisdiknas yang sulit diakses yang berdampak pada minimnya partisipasi publik.
Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Senin, 3 Mei 2021. Esai ini karya Anicetus Windarto, peneliti di Lembaga Penelitian dan Pengembangan Realino Sanata Dharma Yogyakarta.
Pemerintah merevitalisasi 5.000 SMK hingga 2024 demi meningkatkan kualitas SDM lulusan SMK.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.