12 Teroris Diringkus, 1 Tersangka Bekerja sebagai PNS
12 Tersangka teroris yang diringkus Densus 88 Antiteror Polri salah satunya bekerja sebagai PNS.
12 Tersangka teroris yang diringkus Densus 88 Antiteror Polri salah satunya bekerja sebagai PNS.
Keterlibatan 12 tersangka tindak pidana terorisme itu ada yang menjadi anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan pendukung ISIS.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.