Kejari Sragen Kedepankan Prinsip Keadilan Restoratif, Apa Itu?
Kejari Sragen mengedepankan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara ringan.
Kejari Sragen mengedepankan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara ringan.
Satpol PP Karanganyar menyetop pembangunan menara BTS di Desa Ngijo, Kecamatan Tasikmadu, karena melanggar perda.
Kapolres Sragen meniadakan fungsi penyelidikan dan penyidikan di tiga polsek. Ini lantararan kasus pidana di tiga polsek ini minim sepanjang tahun lalu.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.