Sriadi Terdakwa Kasus Penembak Laskar di Colomadu Dituntut 10 Tahun Penjara
Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar, Al Fadjri mengatakan tuntutan dibacakan JPU dalam sidang yang digelar di PN Karanganyar belum lama ini. Selepas tuntutan itu, sidang dilanjutkan dengan pembacaan pleidoi oleh terdakwa pada Senin (15/7/2024).