Masa Berlaku Paspor RI Jadi 10 Tahun, Begini Syarat dan Cara Penerbitannya
Imigrasi menyatakan untuk wakru penerapan paspor dengan masa berlaku 10 tahun masih dalam tahap persiapan.
Imigrasi menyatakan untuk wakru penerapan paspor dengan masa berlaku 10 tahun masih dalam tahap persiapan.
Jumlah paspor yang diterbitkan Kantor Imigrasi Solo turun drastis hingga 55% sepanjang 2020 karena pandemi Covid-19.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.