Mantap! Penerimaan Pajak DJP Jateng I Capai Rp32,51 Triliun di Tahun 2022
Kanwil DJP Jateng I mengumumkan jumlah penerimaan pajak di wilayahnya selama tahun 2022 mencapai Rp32,51 triliun atau 111,73 persen dari target yang dicanangkan.
Kanwil DJP Jateng I mengumumkan jumlah penerimaan pajak di wilayahnya selama tahun 2022 mencapai Rp32,51 triliun atau 111,73 persen dari target yang dicanangkan.
Kanwil DJP Jateng I melaporkan penerimaan pajak hingga Agustus 2021 mencapai Rp20,14 triliun atau sekitar 69,24% dari target yang ditetapkan.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.