Berdiri di Lahan Fasum,Bangunan Milik Oknum Dosen di Ngaliyan Dibongkar Petugas
Petugas Satpol PP Kota Semarang membongkar bangunan yang berdiri di lahan fasilitas umum di Kelurahan Bambankerep, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.
Petugas Satpol PP Kota Semarang membongkar bangunan yang berdiri di lahan fasilitas umum di Kelurahan Bambankerep, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.
Belasan bangunan liar yang menempati tanah aset pemerintah seluas 1.980 meter persegi di Jalan Wonorejo Timur, Surabaya, ditertibkan petugas.
Pembongkaran bangunan tak berizin dilakukan untuk pembangunan fasilitas PON XXI Sumut dan Aceh 2024.
Bangunan itu merupakan rumah milik perusahaan dan ditempati oleh warga yang tidak memiliki hak
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.