Gubernur Ganjar: Penetapan UMK 2023 di Jateng Setelah 21 November
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menegaskan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK 2023 di Jateng akan dilakukan setelah tanggal 21 November 2022.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menegaskan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK 2023 di Jateng akan dilakukan setelah tanggal 21 November 2022.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.