7 Pasangan Bercerai di Sragen Setiap Hari, Salah Satu Penyebabnya Kawin Paksa
Pengadilan Agama (PA) Sragen menerima 2.740 perkara perceraian selama kurun waktu satu tahun pada 2021. Lebih dari separuhnya atau 62,19% merupakan perkara cerai gugat.
Pengadilan Agama (PA) Sragen menerima 2.740 perkara perceraian selama kurun waktu satu tahun pada 2021. Lebih dari separuhnya atau 62,19% merupakan perkara cerai gugat.
Pada 2019, permohonan dispensasi perkawinan di Sragen tercatat 151 pemohon, pada 2020 349 permohonan, dan 2021, bertambah menjadi 363 permohonan .
Mengacu data di BPS Jateng, angka kasus perceraian di Sragen dalam periode 2019-2020 menjadi yang tertinggi di Soloraya.
Jumlah pernikahan anak-anak di bawah umur alias pernikahan dini di Sragen dalam sejak 2019 hingga 2021 meningkat tajam.
Kecamatan Masaran memegang rekor jumlah kasus pernikahan dini paling banyak di Kabupaten Sragen dalam dua tahun terakhir.
Kecenderungan yang terjadi, kata Heroe, remaja yang memutuskan nikah dini tidak melanjutkan pendidikan mereka.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.