Perceraian di Sukoharjo Tembus 1.323 Kasus, Faktor Ini Jadi Penyebab Dominan
Jumlah kasus perceraian di Sukoharjo terbilang tinggi. Sepanjang 2022 terdapat 1.323 kasus perceraian diputus Pengadilan Agama Sukoharjo.
Jumlah kasus perceraian di Sukoharjo terbilang tinggi. Sepanjang 2022 terdapat 1.323 kasus perceraian diputus Pengadilan Agama Sukoharjo.
Mahasiswa Fakultas Hukum dan Bisnis Prodi S1 Hukum UDB Solo mengadakan Kuliah Lapangan di Pengadilan Agama Sukoharjo pada Senin (19/12/2022) pukul 08.00 WIB-11.30 WIB.
Dispensasi menikah sendiri diajukan bagi anak yang berusia di bawah 19 tahun yang akan menikah baik laki-laki maupun perempuan.
Pada 2020 pengajuan cerai gugat di Sukoharjo sebanyak 1.079 dengan cerai talak 386 kasus, sedangkan di 2021 kasus cerai gugat menjadi 1.089 kasus, sedangkan cerai talak 382 kasus.
Jumlah kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Sukoharjo sepanjang Januari-September 2021 meningkat dengan beragam penyebab.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.