Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Rendah Terdakwa Mantan Kepala Dispertaru DIY
Jaksa mengajukan banding terkait kasus tanah kas desa dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) yang telah divonis penjara empat tahun.
Jaksa mengajukan banding terkait kasus tanah kas desa dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) yang telah divonis penjara empat tahun.
Tingkat pelanggaran lalu lintas di Kota Jogja meningkat tajam pada dua bulan terakhir.
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut tiga terdakwa kasus klitih atau kekerasan jalanan di Gedongkuning, Kota Jogja, dengan hukuman 11 tahun dan 10 tahun penjara.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.