Akademisi: Tidak Perlu Pengisian Jabatan Wawali Solo yang Kosong
Guru besar dan Dosen Hukum Tata Negara UNS Solo, Sunny Ummul Firdaus, menjelaskan kalua jabatan kurang dari dua tahun, tidak diperlukan wawali.
Guru besar dan Dosen Hukum Tata Negara UNS Solo, Sunny Ummul Firdaus, menjelaskan kalua jabatan kurang dari dua tahun, tidak diperlukan wawali.
Pengamat hukum dari UNS Solo Agus Riewanto menilai aneh terkait pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman koruptor Djoko Tjandra.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.