Terpaksa Jujur Pajak
Setiap wajib pajak dituntut melaksanakan kewajiban perpajakan berupa mendaftar, menghitung, membayar, dan melapor secara mandiri.
Setiap wajib pajak dituntut melaksanakan kewajiban perpajakan berupa mendaftar, menghitung, membayar, dan melapor secara mandiri.
PPS dan program pengampunan sejenis dapat menurunkan moral pembayar pajak yang akhirnya memengaruhi kepatuhan.
Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan pajak penghasilan (PPh) yang terkumpul dari program pengungkapan sukarela (PPS) sejak Januari hingga Jumat (20/5/2022) telah mencapai Rp9,25 triliun.
Perubahan kebijakan itu dikarenakan perusahaan milik negara yang patungan membangun proyek tersebut keuangannya sedang terganggu akibat pandemi Covid-19.
Pemerintah akan menjalankan program pengungkapan sukarela untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan menambah pendapatan negara.
Ekonom Faisal Basri menunjuk hidung Airlangga Hartarto sebagai dalang munculnya wacana tax amnesty jilid II. Ia dengan tegas menolak wacana itu.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.