Siswa MA Bacok Guru di Demak Terancam 12 Tahun Penjara
Siswa madrasah aliah atau MA di Demak, Jateng, yang tega bacok guru di ruang kelas terancam hukuman penjara 12 tahun.
Siswa madrasah aliah atau MA di Demak, Jateng, yang tega bacok guru di ruang kelas terancam hukuman penjara 12 tahun.
Siswa madrasah aliah atau MA di Demak yang tega membacok guru di ruang kelas diduga karena sakit hati akibat mendapat nilai jelek di ujian tengah semester.
Ia menyatakan, seyogyanya guru diberi masukan jika dianggap tidak pas saat mendidik siswa dan bukan dikeroyok saat melakukan kesalahan.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.