Dua Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Divonis 10 Bulan Penjara
Dua orang polisi penganiaya Nurhadi, jurnalis Tempo di Surabaya, Jawa Timur, divonis hukuman 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (12/1/2022).
Dua orang polisi penganiaya Nurhadi, jurnalis Tempo di Surabaya, Jawa Timur, divonis hukuman 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (12/1/2022).
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.