Update! 6 Prajurit TNI Yonzipur Ambarawa Penganiaya Junior Ditetapkan Tersangka
Sebanyak enam prajurit TNI Yonzipur 4/Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang melakukan penganiayaan terhadap junior telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebanyak enam prajurit TNI Yonzipur 4/Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang melakukan penganiayaan terhadap junior telah ditetapkan sebagai tersangka.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.