Terungkap! Begini Kronologi dan Penyebab Kematian Korban KDRT di Sumber Solo
Polresta Solo menggelar konferensi pers untuk mengungkapkan perkembangan penanganan kasus KDRT berujung korban meninggal di Sumber, Banjarsari, Solo, Agustus lalu.
Polresta Solo menggelar konferensi pers untuk mengungkapkan perkembangan penanganan kasus KDRT berujung korban meninggal di Sumber, Banjarsari, Solo, Agustus lalu.
Wakapolresta Solo AKBP Catur Cahyono, menjelaskan motif KDRT di Summber karena perselisihan keuangan keluarga yang menyebabkan si pelaku sakit hati kepada korban.
Korban KDRT di Sumber Solo ternyata baru sebulan menikah dan telah mengalami penganiayaan sebelum menikah dengan pelaku yang juga suami korban.
Kejadian penganiayaan yang dikeluhkan oleh korban terjadi sebelum korban menikah dengan pelaku.
Ekshumasi korban dugaan KDRT di Solo dilakukan Polresta Solo setelah mendapatkan izin dari pihak keluarga.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasatreskrim Kompol Ismanto Yuwono, mengonfirmasi pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap AS.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menyampaikan bahwa geng San Andreas ilegal dan pihaknya akan memberangus habis geng yang sempat menimbulkan keresahan bagi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Solo.
Terinspirasi dari gim, tiga orang tega menganiaya menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap dua suporter. Ketiga pelaku itu telah berhasil dibekuk Polresta Solo.
Keempat terduga pelaku penganiayaan suporter Persis Solo terdiri atas 2 pelaku penganiayaan, satu orang ketua kelompok, dan satu admin medsos kelompok tersebut
Dua suporter Persis Solo mengalami luka akibat dibacok orang tak dikenal saat konvoi mengantar pemain Persis ke mes seusai laga Piala Presiden, akhir pekan lalu.
Pengancaman dan pemukulan dilakukan anak kandung kepada ibunya di Sondakan, Laweyan, Solo.
Korban penganiayaan di Solo merupakan teman dari pacar pelaku. Sebelum terjadi penganiayaan korban dan pacar pelaku bertemu di tempat pencucian motor di Jl. Setia Budi Solo.
Gibran mengimbau semua pihak untuk berhati-hati terkait layanan BST. Unit BST telah dilengkapi kamerea CCTV.
Petugas operasional PT Bengawan Solo Trans/operator BST, Coco, mengatakan semula bus melaju dari arah Solo menuju Bandar Udara Internasional Adi Soemarmo sekitar 10.50 WIB. Kemudian bus mendahului sepeda motor yang berada di sebelah kiri bus.
Tengah menongkrong, warga Kepatihan Wetan dipukuli orang tak dikenal dan diduga berkaitan dengan saksi TPS saat Pemilu 2024.
Motif pelaku menyemprot korban dengan air keras karena merasa sakit hati atas perkataan korban yang pernah menjadi kekasih pelaku.
Seorang perempuan berinisial T, 53, disemprot air keras oleh SPJ, warga Kabupaten Sukoharjo saat mengendarai sepeda motor di wilayah Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Sunandar, mengatakan berkas perkara kasus penganiayaan wanita muda di hotel dinyatakan lengkap atau P21 dan telah dilimpahkan ke Kejari Solo.
Pelaku melakukan penganiayaan berat dan pembunuhan berencana karena telah mempersiapkan pisau sebelum kejadian.
Selain ingin menguasai harta korban, pelaku berinisial DA, 19, warga Kabupaten Sukoharjo tak berniat membayar jasa pelayanan seksual yang ditawarkan korban karena pelaku hanya membawa uang Rp25.000.
Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iwan Saktiadi, menjelaskan motif pelaku menusuk leher perempuan muda yang telah melayaninya di hotel di Banjarsari, Solo.
Penyidik Polresta Solo telah memeriksa tiga saksi kasus penusukan perempuan muda di kamar hotel di Banjarsari, Solo, Jumat (13/10/2023). Ketiga saksi itu merupakan teman korban yang menginap di hotel.
Korban menyewa kamar hotel bersama tiga temannya. Saat kejadian korban menerima tamu atau pelaku berinisial DA, 19, warga Sukoharjo melalui aplikasi pesan instan.
Pelaku penusukan sempat bersembunyi di loteng hotel. Bahkan proses penangkapan pelaku berlangsung cukup lama lantaran pelaku tak mau menyerahkan diri.
Pelaku melarikan diri dengan menjebol plafon dan memecahkan kaca kamar mandi hotel di Banjarsari Solo
Kronologi keributan antarsopir perusahaan taksi, dimana seorang sopir menyenggol sopir lain saat menawarkan jasa kepada calon konsumen, kemudian terjadi salah paham dan berujung keributan.
Putusan majelis hakim lebih ringan dibanding tuntutan dari JPU selama enam bulan penjara
Tuntutan jaksa 5 bulan penjara dengan pertimbangan korban kasus pemotongan alat kelamin, IPN butuh terdakwa untuk merawat dirinya.
Penyidik Satreskrim Polresta Solo segera melakukan gelar perkara setelah meminta keterangan delapan saksi kasus dugaan penganiayaan mahasiswa FMIPA UNS Solo.
Ibad berharap kasus ini bisa segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Pihaknya yakin Polresta Solo bakal menindaklanjuti kasus ini dengan tegas.
IPN meminta membebaskan YC lantaran tidak ada yang merawat dirinya.
Seorang mahasiswa FMIPA UNS Solo, Khoirul Umam, melaporkan sopir dekanat FMIPA UNS Solo, Yudo Prihandono, atas dugaan penganiayaan dan ancaman pembunuhan.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Sunandar, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan telah menerima laporan dugaan penganiayaan di lingkungan area UNS Solo.
Khoirul Umam menduga penganiayaan ini dipicu dendam pribadi Yudo setelah diberi sanksi oleh rektorat buntut dari aksi propaganda berupa pencoretan mobil dinas bertuliskan "Jamal Gagal".
Dekan FMIPA UNS Harjana mengatakan sangat tidak mentoleransi kekerasan dalam bentuk apapun yang dilakukan oleh civitas academica di FMIPA.
Sopir dekanat FMIPA UNS Solo, Yudo Prihandono, dilaporkan ke Polresta Solo atas dugaan penganiayaan dan ancaman pembunuhan terhadap seorang mahasiswa FMIPA di kampus UNS Solo.
Korban pemotongan alat kelamin di Solo mengajukan restitusi atau ganti rugi senilai RP50 juta, namun langsung ditolak terdakwa.
Sejumlah abdi dalem didampingi Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo KP Dani Nur Adiningrat membuat laporan atas dugaan penganiayaan yang mereka alami saat geger, Jumat (23/12/2022) lalu.
Penyidik Polresta Solo segera memanggil dan meminta klarifikasi para saksi terkait kasus dugaan penganiayaan oleh GKR Timoer Rumbai kepada salah satu sentana dalem Keraton Solo.
Putri PB XIII, GKR Timoer Rumbai, membantah tuduhan penganiayaan atau pun pelecehan dan kini fokus menggalang sukarelawan untuk menyelamatkan Keraton Solo.
Putri PB XIII, GKR Timoer Rumbai, siap melaporkan balik sentana dalem yang mengaku dianiaya saat sama-sama mencari keberadaan pencuri yang masuk lingkungan Keraton Solo, Sabtu (17/12/2022).
Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo KP Dani Nur Adiningrat mengatakan proses hukum kasus dugaan penganiayaan sentana dalem oleh GKR Timoer Rumbai jalan terus di kepolisian.
Kuasa hukum Maha Menteri Keraton Solo, Bambang Pradotonagoro, memilih tidak berkomentar terkait kabar dugaan pencurian dan penganiayaan di lingkungan Keraton Solo.
Dugaan penganiayaan oleh GKR Timoer Rumbai bermula dari hilangnya barang-barang di Keraton Solo pada Sabtu (17/12/2022).
Aksi pemukulan yang terjadi di trotoar depan salah satu hotel kawasan Kedunglumbu, Pasar Kliwon, Solo, viral di media sosial dan kini kasusnya ditangani polisi.
Hari menyampaikan minta maaf di hadapan Gibran didampingi oleh seorang rekannya
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjelaskan alasannya menarik lepas masker anggota Paspampres yang pukul warga Solo, Hari Misbah.
Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo memberikan tanggapan mengenai Wali Kota Gibran yang terlihat sangat murka kepada anggota Paspampres yang pukul warga Solo.
Ada sejumlah fakta pada kasus anggota Paspampres pukul sopir truk di kawasan Manahan, Banjarsari, Solo, yang membuat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka murka.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku sangat malu mengetahui aksi anggota Paspampres pukul sopir truk pada Selasa (9/8/2022) lalu terjadi dekat rumahnya.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku sudah mengamankan rekaman CCTV aksi anggota Paspampres yang pukul sopir truk di Solo.
Aksi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, melepas masker anggota Paspampres saat hendak meminta maaf terkait pemukulan sopir truk di Solo sempat menjadi trending topic Twitter, Jumat (12/8/2022).
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak terima ada warga yang diperlakukan kasar dan dipukuli anggota Paspampres.
Anggota Paspampres yang viral karena memukul seorang sopir truk di Solo sudah meminta maaf kepada korban dan permasalahan itu dianggap selesai.
Cerita tentang sopir truk yang diduga menjadi korban pemukulan oleh oknum anggota Paspampres di Solo pada Selasa (9/8/2022) viral di media sosial.
Sidang perdana kasus pengeroyokan anggota perguruan silat gegara konten medsos di PN Solo, Kamis (4/8/2022), berubah jadi ajang saling memaafkan.
Kepala Kejari Solo Prihatin angkat bicara dan memberikan penjelasan panjang lebar mengenai insiden keributan dan aksi gebrak meja oleh jaksa setempat.
Pelimpahan kasus dugaan penganiayaan di Kejari Solo, Selasa (19/7/2022), sempat diwarnai keributan dan aksi gebrak meja.
Pelimpahan kasus dugaan penganiayaan di Kejari Solo, Selasa (19/7/2022), sempat diwarnai keributan dan aksi gebrak meja.
Polisi menangkap tiga orang pemuda yang diduga melakukan penganiayaan kepada seseorang di tempat parkir karaoke salah satu pusat perbelanjaan Kota Solo.
Sebanyak 14 orang anggota perguruan bela diri di Solo diciduk aparat kepolisian karena melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama terhadap satu orang di Joyosuran, Solo.
Seorang pria di Pasar Kliwon, Solo, dikeroyok oleh dua orang gegara masalah utang Rp800.000. Pelaku tidak terima ditagih oleh korban.
Pelaku pembacokan warga di Pucangsawit, Jebres, Solo, pada 22 Februari 2022 lalu ternyata berada dalam pengaruh miras dan pil koplo saat beraksi.
Senjata tajam berupa celurit yang diduga dipakai pelaku pembacokan di Pucangsawit, Jebres, Solo, sudah ditemukan dan disita polisi.
Seorang warga Pucangsawit, Jebres, Solo, babak belur dikeroyok tetangganya sendiri setelah membacok warga Karanganyar hingga terluka.
Sebanyak 150 personel Polresta Solo diterjunkan mengamankan kelompok pemuda pelaku pengeroyokan di Sriwedari, Senin (31/1/2022) dini hari.
Seorang warga Colomadu, Karanganyar, menjadi korban pengeroyokan sekelompok pemuda di kawasan Sriwedari, Solo.
Polisi tak hanya menangkap 15 pemuda yang diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan di Sriwedari Solo, tapi juga menyita senjata airsoft gun.
Polresta Solo telah menetapkan delapan dari 15 orang yang ditangkap terkait kasus pengeroyokan dan perusakan di Sriwedari sebagai tersangka.
Sebanyak 15 pemuda digelandang ke Polresta Solo karena melakukan penganiayaan atau pengeroyokan di kawasan Sriwedari.
Pelaksanaan sidang untuk kasus Menwa UNS tersebut dijadwalkan Rabu (2/2/2022) dengan acara sidang pembacaan dakwaan.
PT Transportasi Global Mandiri (TGM) Solo selaku operator feeder BST menyatakan terima kasih atas gerak cepat Polresta Solo mengusut kasus penganiayaan sopir mereka.
Permintaan maaf dari Bagas Ardino, 23, penganiaya sopir angkutan feeder Batik Solo Trans atau BST koridor 903 di kawasan Notosuman, Solo, tidak membuat Polresta Solo menghentikan penyidikan. Alhasil, Bagas Ardino, tetap ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tersangka penganiayaan sopir angkutan feeder Batik Solo Trans atau BST Solo mengaku menyesal dan meminta maaf kepada korban dan masyarakat.
Tersangka penganiayaan sopir angkutan pengumpan atau feeder BST Solo dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polresta Solo, Kamis (23/12/2021).
Pemotor yang aniaya sopir angkutan pengumpan atau feeder BST Solo di kawasan Notosuman ditangkap polisi pada Selasa (21/12/2021) malam.
Kasus penganiayaan sopir angkutan feeder BST di Notosuman, Solo, saat ini mulai diselidiki oleh aparat Satreskrim Polresta Solo.
Seorang pengemudi angkutan feeder BST Solo dianiaya pengendara motor di kawasan Notosuman, Solo, dan saat ini kasusnya sudah dilaporkan ke polisi.
Kabar Solo hari ini, tepatnya pada lima tahun lalu, terjadi kasus penganiayaan yang dialami seorang driver Gojek yang bertugas di Kota Solo. Penganiayaan itu sebagai buntut perselisihan Gojek dengan ojek pangkalan (opang).
Seorang pemuda asal Pasar Kliwon, Solo, tega aniaya dan meludahi ibu kandungnya sendiri hanya gara-gara tak diberi uang untuk beli rokok.
Kasus perkelahian jalanan di kawasan Jalan Dr Radjiman Solo pada Kamis (19/8/2021) siang yang viral di media sosial telah diselesaikan secara mediasi.
Video perkelahian dua orang pemuda hingga salah satunya ke sabetan senjata tajam di Jl Dr Radjiman Solo menjadi viral di media sosial.
Polisi mengungkap pengeroyokan yang melibatkan pimpinan perguruan silat di Banjarsari, Solo, bukan karena senggolan saat berjoget.
Aparat Polresta Solo masih memburu sejumlah orang lain yang terlibat pengeroyokan bersama pimpinan salah satu perguruan silat di Banjarsari
Aksi pengeroyokan oleh pimpinan salah satu perguruan silat di Banjarsari, Solo, bersama temannya tejadi di dua tempat.
Pimpinan salah satu perguruan silat di Banjarsari, Solo, IAP, dan temannya, EAS, ditangkap polisi diduga karena mengeroyok pengunjung kafe.
Warga Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, yang nekat pukul polisi saat operasi yustisi, Minggu (23/5/2021), mengaku tak terima dihentikan petugas.
Warga Pasar Kliwon berinisial H yang pukul polisi saat terjaring operasi yustisi di Jl Kyai Mojo, Semanggi, Solo, ternyata residivis.
Warga Pasar Kliwon, Solo, yang pukul polisi saat terjaring operasi yustisi di Jl Kyai Mojo, Semanggi, dijerat pasal berlapis
Polisi sudah mengidentifikasi aktor penggerak aksi kekerasan dan penganiayaan oleh gerombolan bersajam di Sondakan dan Danukusuman, Solo.
Dalam pemeriksaan pelaku mengaku memberikan informasi lokasi sasaran sweeping kemudian rekan-rekan pelaku mendatangi lokasi untuk merusak dan menganiaya.
Pria asal Jebres, Solo, berinisial RW, terancam hukuman lima tahun penjara karena melakukan KDRT kepada adik perempuannya.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi merilis kasus premanisme oleh gerombolan bersajam di Sondakan, Laweyan, Solo, 14 Februari lalu.
Sekitar 30 pengacara bakal mengawal anggota Peradi Solo yang menjadi tersangka perusakan bangunan dan penganiayaan di Banjarsari, 2019 lalu.
Seorang pengacara anggota Peradi Solo menjadi tersangka kasus perusakan bangunan dan penganiayaan di Gilingan, Banjarsari, Solo.
Ketiga pelaku dalam kondisi mabuk berat gara-gara meminum minuman keras atau miras jenis ciu.
Pemuda Sumatra Selatan yang menganiaya sopir taksi online di Kadipiro, Solo, beralasan terdesak akibat tidak punya uang.
Seorang pemuda asal Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, menjadi tersangka kasus penganiayaan setelah mencoba merampas mobil taksi online di Kadipiro, Solo.
13 Saksi yang diperiksa itu merupakan warga yang diidentifikasi di tempat kejadian perkara (TKP) serta saksi korban.
Ribuan personel TNI bersiaga menjaga keamanan dan kondusivitas terkait beredarnya rencana aksi hitamkan Solo, Selasa (22/9/2020).
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.