Dibawa dari Aceh, 19,3 Kg Ganja Disita BNN di Magelang
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang pengedar narkoba yang membawa 19,3 kg ganja di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng).
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang pengedar narkoba yang membawa 19,3 kg ganja di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng).
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.