Tersandung Korupsi Aset Desa, Kades Manjung Wonogiri Terancam 20 Tahun Penjara
Kades Manjung, Wonogiri, Hartono, terancam penjara hingga 20 tahun atas dugaan korupsi atau penyelewengan tanah aset desa senilai Rp327,4 juta.
Kades Manjung, Wonogiri, Hartono, terancam penjara hingga 20 tahun atas dugaan korupsi atau penyelewengan tanah aset desa senilai Rp327,4 juta.
Kades Manjung, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri, Hartono, ditahan Kejari dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan aset desa dengan nilai kerugian negara mencapai Rp327 juta.
Pengganti tanah kas Desa Kacangan, Andong, Boyolali, yang dipertanyakan warga disebut sudah ada dan sedang dalam proses balik nama di notaris.
Warga Desa Kacangan, Kecamatan Andong, Boyolali, mempertanyakan tanah pengganti tukar guling lapangan kas desa yang dipakai untuk relokasi Pasar Kacangan lima tahun lalu.
Para perangkat desa di Kabupaten Sragen mendesak Pemkab mengubah dan menghilangkan empat pasal dalam Perbup No. 67/2022 tentang Pengelolaan Aset Desa.
Menyuarakan tuntutan revisi atas Perbup No. 67/2022 tentang Pengelolaan Aset Desa.
Para perangkat desa se-Kabupaten Sragen mendesak Pemkab merevisi Perbup No. 67/2022 tentang Pengelolaan Aset Desa. Perbup itu yang sebenarnya perubahan dari Perbup No.76 /2017 atas desakan perangkat desa tahun lalu.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.