Ngemplang Pajak, Warga Gunungkidul Divonis 8 Bulan dan Denda Rp191 Juta
Majelis hakim PN Wonosari memvonis pengemplang pajak dengan hukuman pidana penjara selama 8 bulan dan denda Rp191 juta.
Majelis hakim PN Wonosari memvonis pengemplang pajak dengan hukuman pidana penjara selama 8 bulan dan denda Rp191 juta.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Wates memvonis pria asal Kulonprogo yang mengemplang pajak dengan hukuman pidana 18 bulan dan denda Rp16 miliar.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo menyita aset penunggak pajak berupa dua unit mobil minibus dan empat unit truk di Solo, Rabu (8/11/2023).
Upaya tersebut merupakan langkah akhir yang harus dilakukan karena wajib pajak tidak mengindahkan upaya persuasif yang telah dilakukan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memiliki senjata baru untuk melawan para pengemplang pajak. Senjata baru itu adalah layanan automasi sistem inti perpajakan atau core tax.
Puluhan triliun rupiah potensi pajak menguap ke luar negeri setiap tahun dan sulit disentuh.
Haji Isam disebut meminta konsultan pajak Agus Susetyo untuk mengkondisikan Surat Ketetapan Pajak (SKP) PT Jhonlin Baratama kepada tim pemeriksa pajak Ditjen Pajak Kemenkeu.
Dokumen Pandora Papers tersebut berisi para tokoh pemerintahan dan pesohor yang mengemplang pajak.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.