Gelapkan Pajak Rp449 Juta, Kontraktor asal Ngemplak Boyolali Dipenjara 2 Tahun
Seorang kontraktor pemasangan instalasi listrik dan lampu asal Ngemplak, Boyolali, dihukum dua tahun penjara karena menggelapkan pajak senilai Rp449 juta.
Seorang kontraktor pemasangan instalasi listrik dan lampu asal Ngemplak, Boyolali, dihukum dua tahun penjara karena menggelapkan pajak senilai Rp449 juta.
Seorang pengusaha minyak goreng curah di Kulonprogo ditahan karena menjadi tersangka penggelapan pajak.
Seorang kontraktor instalasi listrik asal Ngemplak, Boyolali, divonis dua tahun penjara dan denda akibat gelapkan pajak hingga lebih dari Rp400 juta.
Nama Luhut ada dalam skandal pajak yang diungkap Pandora Papers.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.