Gelapkan Uang Perusahaan Rp551 Juta, Warga Selogiri Wonogiri Dibekuk Polisi
Seorang warga Selogiri, Wonogiri, ditangkap polisi karena menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja senilai Rp551 juta.
Seorang warga Selogiri, Wonogiri, ditangkap polisi karena menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja senilai Rp551 juta.
Seorang warga Solo berinisial AFK ditangkap aparat Polres Wonogiri karena diduga menipu dan gelapkan uang ratusan juta rupiah milik warga Wonogiri.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.