Mulai Diberlakukan Tahun Ini! Cek Perbedaan SIM C, C1 dan C2
Penggolongan SIM C mulai diberlakukan tahun ini, cek perbedaan SIM C, SIM C1, dan SIM C2 menurut aturan Korlantas Polri.
Penggolongan SIM C mulai diberlakukan tahun ini, cek perbedaan SIM C, SIM C1, dan SIM C2 menurut aturan Korlantas Polri.
Begitu juga untuk SIM C2 harus memiliki SIM C1 selama satu tahun terlebih dahulu.
Korlantas Polri mengonfirmasi aturan baru tentang penggolongan SIM C bagi pengendara sepeda motor yang rencananya berlaku Agustus tahun ini.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.