Marak Penipuan Calon Haji, MUI Minta Kemenag Cabut Izin Biro Langgar Aturan
MUI meminta Kemenag untuk menindak tegas biro perjalanan haji yang melanggar aturan, dengan mencabut izin operasionalnya.
MUI meminta Kemenag untuk menindak tegas biro perjalanan haji yang melanggar aturan, dengan mencabut izin operasionalnya.
Awal Juli ini, puluhan jemaah calon haji furoda gagal berhaji akibat ulah nakal travel haji, di mana potret penipuan serupa pernah terjadi di masa kolonial, di antaranya harus kembali membayar sejumlah uang ketika sampai di Mekkah, hingga pemalakan saat berlayar menuju tanah suci, dengan ancaman barang dibuang ke laut.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.