Sempat ke Ngawi, Penipu 2 Katering untuk Masjid Syeikh Zayed Solo Ditangkap
Polisi telah menangkap E, terduga penipu dua pengusaha katering dengan kerugian sekira Rp960 juta, Jumat (19/4/2024) malam.
Polisi telah menangkap E, terduga penipu dua pengusaha katering dengan kerugian sekira Rp960 juta, Jumat (19/4/2024) malam.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada 4 Desember 2024. Pelaku dua orang bernama Dwi Andriyanto, warga Serengan, dan Syahman Widiasto, warga Tipes, Serengan.
Satgas Pengamanan Wilayah (Pamwil) Jateng Operasi Aman Bacuya membongkar kasus penjualan tiket palsu Piala Dunia U-17 yang ditawarkan via media sosial. Satu pelaku asal Surabaya ditangkap
Bos PT Lani Santoso Setiabudi, Andri Santoso, berusia 70 tahun itu diduga melakukan penipuan setelah gagal membayar utang ke pemodal.
Nasib apes dialami seorang pemuda warga Tawangmangu, Karanganyar, yang tertipu di Jebres, Solo, motor yang hendak dijual malah dibawa kabur calon pembeli.
Nomor Whatsapp diduga penipu catut nama dan foto Sekda Solo Ahyani untuk profil. Ahyani mengimbau agar masyarakat waspada jika dihubungi nomor tersebut.
Sambil menggendong bayi, salah satu korban arisan online yang mengaku rugi Rp129 juta ikut mendatangi Mapolresta Solo, Selasa (10/5/2022) sore.
Puluhan orang yang menjadi korban arisan dan lelang online dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp2 miliar menggeruduk Mapolresta Solo pada Selasa (10/5/2022) sore.
Kasus penipuan mafia tanah yang berujung pada gugatan praperadilan terhadap Polresta Solo bermula dari laporan korban yang tak segera ditangani sejak 2019 lalu.
Polresta Solo digugat praperadilan oleh LP3HI yang mewakili seorang perempuan korban dugaan penipuan mafia tanah.
Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya korban-korban lain dan memeriksa saksi sebelum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Sejumlah wanita korban dugaan penipuan arisan online mendatangi Mapolresta Solo untuk melengkapi laporan kasus tersebut.
Penyidik Satreskrim Polresta Solo telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus pemerasan terhadap sejumlah pejabat Pemkot Solo.
Tiga pejabat utama di kalangan Pemkot Solo menjadi korban pemerasan seorang residivis kasus yang sama di wilayah Sukoharjo.
Tiga pejabat utama Pemkot Solo yang menjadi korban pemerasan adalah Kepala Dinsos hingga mantan ajudan Jokowi.
Tersangka kasus dugaan pemerasan kepada tiga pejabat di lingkungan Pemkot Solo mengaku sebagai orang dekat mantan Wali Kota Solo.
Tiga pejabat Pemkot Solo ditipu warga Pasar Kliwon yang mengaku dekat dengan mantan wali kota.
Kasatreskrim tidak menyebut jumlah pasti laporan pengaduan dan korban, namun ia memastikan kasus penipuan arisan fiktif banyak dan masyarakat harus waspada.
Uang hasil pungli yang dikumpulkan Lurah Gajahan dan oknum Linmas dari 145 pemilik toko di Coyudan, Solo, terkumpul sebanyak Rp11,5 juta.
Seorang bakul tempe asal Pekalongan ditangkap aparat Polsek Laweyan, Solo, karena bawa kabur sepeda motor orang yang dikenal via Facebook.
Pengusaha asal Surabaya divonis hukuman 3 tahun penjara setelah terbukti gelapkan uang pembelian BBM dari PT SHA, Banjarsari, Solo.
Kasus penipuan dan penggelapan turut mendominasi nomor tiga tren kejahatan di Kota Solo pada tahun 2020 lalu.
Saat hendak menggunakan uang itu untuk membayar sekolah, nasabah terkejut karena di dalam tabungan hanya Rp85.000.
Seorang pria asal Tangerang Selatan dibui akibat menipu dan menguras uang kekasihnya hingga ratusan juta rupiah.
Korban dugaan penipuan bermodus arisan online, NZ, asal Solo, mengaku awalnya tergiur iklan oleh influencer via Instagram.
Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho memastikansurat penawaran menjadi mahasiswa baru tersebut adalah palsu.
Karyawan yang diduga gelapkan HP milik delapan konter di Singosaren Plasa, Solo, sudah belasan tahun bekerja di salah satu konter HP di pasar tersebut.
Sebanyak sembilan dari total 16 sepeda motor hasil penggelapan oleh perempuan asal Serengan, Solo, belum diambil oleh pemiliknya.
Polsek Pasar Kliwon, Solo, mempersilakan warga mengambil 16 unit sepeda motor hasil penggelapan oleh warga Serengan dengan membawa surat-surat kelengkapan.
Perempuan asal Serengan, Solo, mengaku memperoleh Rp60 juta dari kejahatannya gelapkan 17 sepeda motor dalam empat bulan terakhir.
Seorang perempuan asal Serengan, Solo, ditangkap aparat Polsek Pasar Kliwon lantaran gelapkan sepeda motor hingga 17 unit.
Seorang warga Kampung Sewu, Jebres, Solo, ditangkap aparat kepolisian lantaran membawa kabur lima sepeda motor dan satu mobil milik teman-temannya.
Tersangka asal Bekonang, Mojolaban, menipu uang senilai Rp60juta dan melarikan dua sepeda motor milik perempuan paruh baya asal Semanggi itu.
Seorang perempuan di Semanggi Solo menjadi korban penipuan oleh teman dekatnya.
Seorang warga Bekonang Sukoharjo dibekuk polisi karena kasus penipuan.
Tersangka mengaku seorang profesional yang bergerak di bidang furniture dan bengkel khususnya membuat food truck di Solo.
Warga Pajang, Laweyan, Solo, yang menjalankan usaha pembuatan food truck nekat menipu salah satu pembelinya asal Bali, padahal usahanya lancar.
Seorang warga Bali menjadi korban penipuan dengan modus pembuatan food truck oleh warga Pajang, Laweyan, Solo. Pelaku sudah tertangkap.
Tiga tersangka penipuan yang menarik uang jasa keamanan di Solo mengenakan seragam pemberian dari Camat Pasar Kliwon 1997.
3 penipu di Pasar Kliwon yang menarik uang jasa keamanan di pertokoan Solo bermodal baju rombengan.
Tiga tersangka penipuan di Pasar Kliwon meraup Rp3juta/bulan dari hasil menarik uang keamanan.
Tiga penipu asal Pasar Kliwon Solo tarik duit keamanan di 142 toko sejak 1997.
Tiga pria tua yang melakukan aksi penipuan dengan cara menarik uang keamanan di kawasan Pasar Kliwon Solo ditangkap polisi setelah 23 tahun beraksi.
Sebanyak tiga karyawan Bank UOB ditahan kejaksaaan atas kasus pemalsuan tanda tangan pada 2016 lalu.
Penipuan toko emas terjadi di Solo.
Seorang pria asal Kartasura, Sukoharjo, nekat gelapkan dua mobil rental di Solo.
Sekaten Solo diwarnai aksi penipuan.
Pegawai TKPK Disdukcapil Solo memalsukan data e-KTP.
Akun Facebook anggota DPRD Solo dibajak untuk menipu.
Polresta Solo tetap melanjutkan penyelidikan kasus penipuan berkedok arisan fiktif.
Dua PNS itu awalnya dihubungi seseorang yang mengaku pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Solo.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.