Jadi Korban Biro Umrah Fiktif, Pasutri asal Klaten Rugi Puluhan Juta Rupiah
Pasangan suami istri asal Klaten Tengah menjadi korban penipuan umrah oleh seseorang yang mengaku memiliki biro umrah hingga mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Pasangan suami istri asal Klaten Tengah menjadi korban penipuan umrah oleh seseorang yang mengaku memiliki biro umrah hingga mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Kasus seratusan warga Kudus gagal berangkat umrah bakal dilimpahkan ke Pengadilan Negeri.
Pemilik sebuah biro perjalanan umrah di Kudus, Jawa Tengah (Jateng), ditetapkan sebagai tersangka setelah calon jemaah merasa ditipu karena tak kunjung diberangkatkan.
Penipuan berkedok ibadah umrah diungkap Polres Malang, Jawa Timur (Jatim), dengan jumlah korban mencapai 49 jemaah dan total kerugian lebih dari Rp1 miliar.
PT NSWM yang merupakan mafia penipuan umrah menggunakan berbagai modus untuk mengelabui jamaahnya.
Perpuhi Solo menyebut, PT Naila Syafaah Wisata Mandiri juga memiliki biro perwakilan di Klaten.
Umat muslim yang berniat melakukan ibadah umrah lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih biro perjalanan yang kredibel.
Seorang pria berinisial CV ditangkap karena diduga merugikan 106 calon jemaah dengan total kerugian sebesar Rp1,8 miliar.
Kapolresta Banyumas AKBP Whisnu Caraka mengaku telah menetapkan NR, pengasuh salah satu pondok pesantren di Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sebagai tersangka penipuan umrah.
Pimpinan Biro Perjalanan Umrah Laraiba Shakira Purwakarta Irfan Fauzan mengakui pernah bekerja sama dengan NR yang kini dituduh menipu lebih dari 100 orang calon jemaah umrah.
"Kalau yang dirampas itu harta First Travel ya bisa. Tapi kalau harta jemaah, wah, gimana ceritanya?"
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.