Mendagri Tito Lantik 9 Penjabat Gubernur, Ada Nana Sudjana dan Bey Machmudin
Pj gubernur dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah provinsi yang masa jabatannya berakhir.
Pj gubernur dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah provinsi yang masa jabatannya berakhir.
Mayoritas masyarakat menolak kursi Penjabat Gubernur DKO Jakarta diisi oleh orang dekat Presiden Jokowi.
Lima penjabat gubernur akan mengisi posisi gubernur yang habis masa jabatannya pada Mei 2022, yaitu Gubenur Banten, Gubernur Gorontalo, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Gubernur Sulawesi Barat, dan Gubernur Papua Barat.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.