Polisi Solo Tangkap 2 Ibu Rumah Tangga Penjual Miras di Pucangsawit dan Jebres
Tim Sparta Polresta Solo menangkap dua perempuan yang berjualan miras di dua wilayah berbeda di Kota Solo.
Tim Sparta Polresta Solo menangkap dua perempuan yang berjualan miras di dua wilayah berbeda di Kota Solo.
Satsabhara Polresta Solo membongkar praktik penjualan miras ilegal di salah satu rumah kontrakan wilayah Sambeng, Mangkubumen, Banjarsari.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.