Dari Jual-Beli Bayi, Polres Klaten Lacak Penampungan Wanita Hamil di Luar Nikah
Polres Klaten terus mengembangkan kasus jual-beli bayi oleh ibu muda asal Karangdowo dengan melacak dugaan adanya penampungan wanita hamil di luar nikah.
Polres Klaten terus mengembangkan kasus jual-beli bayi oleh ibu muda asal Karangdowo dengan melacak dugaan adanya penampungan wanita hamil di luar nikah.
Ibu muda asal Karangdowo, Klaten, Lia, 29, yang menjadi tersangka praktik jual-beli bayi ternyata tidak hanya dua kali beraksi melainkan tiga kali.
Lestariningsih alias Lia, seorang ibu muda berusia 29 tahun asal Desa Tumpukan, Kecamatan Karangdowo menjadi tersangka kasus penjualan bayi.
Seorang ibu muda asal Klaten ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Klaten lantaran diduga melakukan praktik penjualan bayi.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Klaten menangkap seorang perempuan yang diduga melakukan praktik jual-beli anak.
Modus yang dilakukan tersangka adalah mengumpulkan para ibu hamil tak bersuami lalu ditawari bayi akan diadopsi.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.