Panji Gumilang Tersangka Penodaan Agama, SETARA: Pelanggaran Kebebasan Sipil
SETARA Institute menyebut penetapan tersangka dan penahanan dengan pasal penodaan agama pada Panji Gumilang adalah pelanggaran kebebasan sipil.
SETARA Institute menyebut penetapan tersangka dan penahanan dengan pasal penodaan agama pada Panji Gumilang adalah pelanggaran kebebasan sipil.
Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Penodaan Agama mengecam penetapan tersangka pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang dalam dugaan penistaan agama.
Laporan dugaan penggalangan dana ilegal oleh Panji Gumilang disampaikan Forum Indramayu Menggugat (FIM).
Menurut Said Aqil Siradj, bukan tidak mungkin dengan ketertutupan Al Zaytun melahirkan banyak kamuflase.
Ramadhan menambahkan penyidik Bareskrim Polri fokus menangani kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang.
Berdasarkan penelitian tim Majelis Ulama Indonesia sejak awal 2000-an, Panji Gumilang adalah bagian dari NII KW IX.
Sebagai pondok pesantren, Mahfud menyatakan Al Zaytun tidak melakukan kesalahan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan beralasan penyidik sedang mendalami kasus Panji Gumilang.
Menurut Mahfud Md., status tersangka Panji Gumilang tinggal menunggu diumumkan.
Di Negeri Paman Sam itu, Saifuddin Ibrahim hidup dengan bekerja sebagai pemulung.
“Di Indonesia ini sudah overcrowding di penjara dan lapas. Dan jika semua orang dimasukkan satu per satu ke dalam penjara, mau gimana?"
Abdul Somad dilaporkan ke polisi atas ucapannya dalam salah satu ceramah yang menyebut ada jin kafir di dalam kalung salib.
Syarat Pendeta Saifuddin Ibrahim menyerahkan diri adalah jika Ustaz Abdul Somad (UAS) ditangkap karena dianggapnya telah menodai agama Kristen.
Dari tempat persembunyiannya di Amerika Serikat, Saifuddin tak berhenti membuat konten yang menyerang agama lamanya, Islam.
Inilah riwayat hidup pendeta Saifuddin Ibrahim yang lahir dari keluarga muslim di Bima, NTB, hingga kuliah jurusan agama di Solo.
Inilah profil Saifuddin Ibrahim, pendeta yang menistakan agama, lulusan kampus Islam besar di Kota Solo.
Sosok pendeta Saifuddin Ibrahin yang menistakan agama ternyata lulusan kampus Islam di Soloraya.
Kemarahan para pendeta itu beralasan karena hingga kini Saifuddin Ibrahim tak henti membuat konten yang menghina Islam.
Kemarahan para pendeta itu dikarenakan perilaku Saifuddin Ibrahim berpotensi memecah belah persatuan umat beragama di Indonesia.
Muhammad Fikri meminta ayahnya menyerah setelah ditetapkan sebagai buronan Polri atas kasus penodaan agama.
Dari tempat persembunyiannya di Amerika Serikat, Saifuddin Ibrahim terus memproduksi konten-konten yang menyerang agama Islam.
Pendeta Saifuddin Ibrahim menyebut polisi Indonesia bodoh dan jahat.
Alih-alih ditangkap, Saifuddin Ibrahim malah terus memproduksi konten di Youtube yang menyerang Islam.
Menurut Jerry, pernyataan Saifuddin itu kontraproduktif dan memicu ketegangan antarumat beragama.
Berada di Amerika Serikat, Saifuddin Ibrahim kembali membuat konten yang menyerang umat Islam dan pemerintah.
Polres Karanganyar menetapkan DMS, pria penarik kerudung karyawati KSPPS BMT Alfa Dinar, Karangpandan, sebagai tersangka. Kasus ini jadi sorotan setelah videonya viral di media sosial.
Seorang wanita yang viral karena melempar Alquran dan mengaku sebagai Yahudi ditangkap polisi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.