Penusukan di Toko Emas Boyolali, Wajah Pelaku Terekam Kamera CCTV tapi Samar
Aparat Polres Boyolali hingga kini belum bisa mengidentifikasi secara pasti pelaku penusukan penjaga Toko Emas Sriti di Gladagsari, Boyolali, pada Kamis (28/9/2023).
Aparat Polres Boyolali hingga kini belum bisa mengidentifikasi secara pasti pelaku penusukan penjaga Toko Emas Sriti di Gladagsari, Boyolali, pada Kamis (28/9/2023).
Wajah pelaku penusukan penjaga Toko Emas Sriti di Kaligentong, Gladagsari, Boyolali, Kamis (28/9/2023), terekam kamera CCTV di toko dan sekitarnya
Peristiwa penusukan penjaga toko emas Sriti di Dukuh Tegalsari, Desa Kaligentong, Kecamatan Gladagsari, Boyolali, Kamis (28/9/2023), bermula dari percobaan pencurian.
Pria terduga pelaku penusukan penjaga toko emas Sriti di Dukuh Tegalsari, Desa Kaligentong, Gladagsari, Boyolali, terlihat berjalan pergi dengan santai, Kamis (29/9/2023) sore.
Seorang pria penjaga toko emas Sriti di Dukuh Tegalsari, Desa Kaligentong, Gladagsari, Boyolali, ditusuk orang tak dikenal pada Kamis (28/9/2023) sore.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP jo 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.