Hakim PN Serang Hukum Mati 8 Warga Iran Penyelundup 319 Kg Sabu-Sabu
Ke-8 WNA terbukti berupaya menyelundupkan sabu-sabu seberat 319 kilogram melalui perairan Samudra Hindia.
Ke-8 WNA terbukti berupaya menyelundupkan sabu-sabu seberat 319 kilogram melalui perairan Samudra Hindia.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.