Tok! Terdakwa Penyelundupan Ratusan Anjing di Jateng Divonis 1,5 Tahun Penjara
Pengadilan Negeri Kota Semarang memvonis terdakwa kasus penyelundupan ratusan ekor anjing dari Jawa Barat ke Jawa Tengah, Donal Hariyanto, dengan hukuman 1,5 tahun penjara.