Polisi Bongkar Jual Beli Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi, 2 Pelaku Dibekuk
Polda Jawa Timur mmebongkar kasus jual beli benih bening lobster ilegal di wilayah pesisir laut Desa Kemunduran, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.
Polda Jawa Timur mmebongkar kasus jual beli benih bening lobster ilegal di wilayah pesisir laut Desa Kemunduran, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.
Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penyeludupan benih bibit lobster ke luar negeri.
KKP menggagalkan penyelundupan 300.000 benih bening lobster (BBL) atau benur senilai Rp30 miliar ke Singapura pada Minggu (28/8/2022).
Satgas BBL Polda Jateng dan Direktorat Pol Air Polda Jateng menggagalkan upaya penyelundupan 9.320 benih lobster yang akan diseberangkan ke Singapura dan Thailand.
Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Semarang menggagalkan penyelundupan benih lobster di Bandara Semarang yang akan dikirim ke Singapura.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.