Pelihara Satwa Dilindungi, Warga Diminta Tak Takut Serahkan ke BKSDA Jogja
BKSDA Jogja meminta warga menyerahkan satwa dilindungi yang menjadi peliharaan.
BKSDA Jogja meminta warga menyerahkan satwa dilindungi yang menjadi peliharaan.
Upaya penyelendupan satwa dilindungi berupa dua ekor burung cucak hijau atau Chloropsis Sonnerati yang dilakukan penumpang pesawat dari Balikpapan menuju Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) berhasil digagalkan oleh petugas.
Satwa yang akan diselundupkan ke India tersebut meliputi tiga ekor satwa langka yakni dua burung Cenderawasih dan satu ekor Berang-berang.
Tujuh ekor kanguru Papua gagal diselundupkan ke Surabaya di Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon.
Puluhan ekor satwa khas Indonesia yang hendak diselundupkan yaitu 16 ekor bekantan, 19 ekor burung kakatua putih, satu ekor kakatua raja serta lima ekor bebek entok dan 15 ekor ayam
Pangkalan Tentara Nasional Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi yang berasal dari Pulau Papua di wilayah Teluk Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Semarang menggagalkan penyelundupan benih lobster di Bandara Semarang yang akan dikirim ke Singapura.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.