Lahan Rp5,6 Miliar Diduga Diserobot, Warga Kalikotes Ngadu ke Polres Klaten
Seorang warga Kalikotes mengadu ke Polres Klaten karena 27 bidang lahan miliknya senilai kurang lebih Rp5,6 miliar diduga diserobot orang.
Seorang warga Kalikotes mengadu ke Polres Klaten karena 27 bidang lahan miliknya senilai kurang lebih Rp5,6 miliar diduga diserobot orang.
Penetapan dua orang sebagai tersangka jual beli lahan pemerintah membuat sejumlah warga Bong Mojo, Jebres, Solo, ciut nyali.
Meski sudah menetapkan dua tersangka, penyidik Polresta Solo memastikan penyidikan kasus jual beli lahan makam Bong Mojo masih terus berlanjut.
Polresta Solo menetapkan dua orang berinisial S dan G sebagai tersangka dalam kasus jual beli lahan makam Bong Mojo, Jebres, Solo.
Polisi sejauh ini telah memeriksa 12 orang saksi dan menyita beberapa barang bukti kasus jual beli lahan makam Bong Mojo, Jebres, Solo.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.